Artikel

Pentingnya Perizinan Produk Bumbu Kemasan: PIRT, Halal, BPOM

Pentingnya Perizinan Produk Bumbu Kemasan: PIRT, Halal, BPOM

by Admin | 23 September 2026 | Bumbu Rempah Tunggal

Punya produk Bumbu Kemasan dengan rasa yang enak saja belum cukup untuk membangun bisnis dalam jangka panjang. Ketika produk mulai dipasarkan secara luas, aspek legalitas dan keamanan pangan juga perlu diperhatikan. SPP-IRT, izin edar BPOM, dan sertifikasi halal merupakan beberapa hal yang perlu dipahami sejak awal agar pengembangan produk tidak berhenti hanya pada tahap produksi.

Yang perlu digarisbawahi, tidak semua produk otomatis menggunakan jenis perizinan yang sama. Persyaratannya dapat bergantung pada karakteristik pangan, proses produksi, fasilitas yang digunakan, serta kategori produknya. Karena itu, memahami jalur perizinan sebelum produksi menjadi langkah yang cukup penting.

Apa Itu SPP-IRT dan Kapan Dibutuhkan?

Istilah PIRT masih sering digunakan sehari-hari, tetapi secara administratif saat ini dikenal sebagai SPP-IRT atau Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga.

SPP-IRT ditujukan untuk pangan olahan tertentu yang diproduksi oleh industri rumah tangga dan diedarkan dalam kemasan eceran, dengan persyaratan serta jenis pangan yang memenuhi ketentuan. BPOM juga menegaskan bahwa tidak semua jenis pangan dapat didaftarkan melalui jalur SPP-IRT.

Untuk pengajuannya, pelaku usaha perlu memiliki NIB dan prosesnya terintegrasi dengan OSS. Setelah SPP-IRT terbit, terdapat komitmen yang perlu dipenuhi, termasuk aspek penyuluhan keamanan pangan, praktik produksi yang baik, serta ketentuan label.

Bagaimana dengan Izin Edar BPOM?

Jika produk tidak memenuhi kriteria SPP-IRT atau termasuk kategori yang harus didaftarkan ke BPOM, maka jalur izin edar pangan olahan BPOM perlu diperhatikan.

Sederhananya, jangan menganggap semua Bumbu Kemasan pasti cukup menggunakan PIRT. Penentuan jalurnya perlu melihat kategori dan karakteristik produk. BPOM sendiri menyediakan jalur SPP-IRT maupun izin edar BPOM sesuai persyaratan masing-masing.

Hal ini menjadi semakin penting ketika produk diproduksi dengan fasilitas yang lebih besar atau memiliki karakteristik pengolahan tertentu. Untuk calon pemilik brand, pembahasan mengenai legalitas sebaiknya dilakukan bersama pihak produksi sejak tahap awal.

Sertifikasi Halal Juga Perlu Dipersiapkan

Selain perizinan pangan, aspek halal menjadi bagian penting dalam pengembangan produk makanan dan minuman. BPJPH menyebutkan bahwa tahapan kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman pelaku usaha mikro dan kecil berlangsung sampai 17 Oktober 2026.

Artinya, pelaku usaha sebaiknya tidak menunggu produk sudah besar baru mulai memikirkan sertifikasi halal. Bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga rantai pengadaan dapat menjadi bagian yang perlu dipersiapkan sesuai ketentuan sertifikasi.

Legalitas Sebaiknya Dipikirkan Sejak Awal

Perizinan bukan sekadar formalitas yang dicantumkan pada kemasan. Bagi pemilik brand, kelengkapan legalitas dapat membantu membangun kepercayaan dan mempersiapkan produk untuk masuk ke saluran penjualan yang lebih luas.

Misalnya, ketika Anda ingin mengembangkan produk rempah menjadi brand sendiri, aspek legalitas sebaiknya sudah masuk dalam perencanaan bersama spesifikasi produk dan kemasan. Pembahasan mengenai model bisnisnya juga bisa dilihat melalui artikel Cara Memulai Usaha Lengkuas Bubuk Tanpa Punya Pabrik Sendiri.

Jangan Lupa Menyesuaikan Label Produk

Selain izin produksi atau izin edar, informasi pada label juga perlu diperhatikan. Nama produk, komposisi, berat bersih, identitas produsen, dan informasi lain harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Kesalahan pada tahap label bisa membuat proses pengajuan atau pemenuhan komitmen menjadi lebih rumit. Karena itu, desain kemasan sebaiknya tidak hanya dibuat menarik secara visual, tetapi juga dirancang berdasarkan kebutuhan informasi produk.

Aspek ini juga berkaitan dengan perhitungan bisnis. Jika Anda sedang menghitung harga jual produk rempah, biaya kemasan dan kebutuhan legalitas sebaiknya ikut dimasukkan dalam perencanaan. Contohnya dapat dilihat dalam pembahasan Cara Menentukan Harga Jual Produk Pala Bubuk Agar Tetap Untung.

Bangun Produk dengan Persiapan yang Lebih Matang

Memahami SPP-IRT, BPOM, dan sertifikasi halal sejak awal membantu pemilik brand menghindari keputusan produksi yang kurang tepat. Terlebih jika produk akan dikembangkan secara serius dan dipasarkan dalam jangka panjang.

Setiap produk dapat memiliki jalur perizinan yang berbeda, sehingga sebaiknya lakukan pengecekan berdasarkan kategori produk dan kondisi produksinya sebelum menentukan langkah. Jika Anda membutuhkan produk Bumbu Kemasan atau sedang mengembangkan lini produk lada bubuk dan kopi bubuk, kunjungi website Maklon Bumbu & Rempah dan konsultasikan kebutuhan produk Anda dengan tim CS agar mendapatkan informasi yang lebih sesuai dengan rencana bisnis dan kebutuhan produksi.

Ingin Punya Brand Bumbu & Rempah Sendiri?
Kami membantu produksi bumbu & rempah siap jual mulai dari formulasi,
produksi hingga pengemasan dengan brand Anda.